Menurut pengakuan Wa Uceng, serangan tersebut datang dari akun bernama R. Tjetjep Saefullah sbm. Bentuk serangannya beragam, mulai dari ejekan, hinaan, hingga ancaman serius terhadap keselamatan jiwa.
“Ini sudah bukan lagi kritik, tapi murni ujaran kebencian dan penghinaan pribadi. Bahkan ada ancaman pembunuhan yang disampaikan secara terbuka di media sosial. Saya dan banyak warga lainnya merasa terancam dengan ulah akun R. Tjetjep Saefullah ini,” ujar Wa Uceng.
Akun R. Tjetjep Saefullah disebut kerap menimbulkan kegaduhan dalam berbagai sesi live streaming dengan melontarkan kata-kata kasar dan provokatif. Hingga kini, belum diketahui motif di balik tindakan tersebut.
Menurut pengakuan Wa Uceng, serangan tersebut datang dari akun bernama R. Tjetjep Saefullah sbm. Bentuk serangannya beragam, mulai dari ejekan, hinaan, hingga ancaman serius terhadap keselamatan jiwa.
“Ini sudah bukan lagi kritik, tapi murni ujaran kebencian dan penghinaan pribadi. Bahkan ada ancaman pembunuhan yang disampaikan secara terbuka di media sosial. Saya dan banyak warga lainnya merasa terancam dengan ulah akun R. Tjetjep Saefullah ini,” ujar Wa Uceng.
Akun R. Tjetjep Saefullah disebut kerap menimbulkan kegaduhan dalam berbagai sesi live streaming dengan melontarkan kata-kata kasar dan provokatif. Hingga kini, belum diketahui motif di balik tindakan tersebut.
Merasa dirugikan dan keselamatannya terancam, Wa Uceng berencana menempuh jalur hukum. Pada Selasa (14/10/2025), pihaknya dijadwalkan melapor ke pusat pengaduan di Gedung Sate, Bandung, sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari Selarasonline.com, laporan ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan.

